Bismillah...
Berbicara
tentang qiyadah wal jundiah, beberapa hal yang secara umum diketahui tentang
hal ini adalah suatu jamaah atau kelompok yang terdiri dari ‘qiyadah’ atau
ketua, dan ‘jundiyah’ atau dalam arti harfiahnya adalah para tentara. Kalau
pembahasan qiyadah wal jundiah ini dalam konteks halaqoh atau usrah yang
merupakan istilah yang berhubungan dengan dunia pendidikan, khususnya
pendidikan atau pengajaran islam (tarbiyah
islamiyah), kita mengetahui bahwa halaqoh atau usroh ini merupakan kelompok
kecil muslim yang secara rutin mengkaji ajaran islam, biasanya terdiri dari
3-12 orang.
Biasanya
halaqoh atau usroh ini adalah sekumpulan orang yang ingin mempelajari dan
mengamalkan islam secara serius. Biasanya mereka terbentuk karena kesadaran
mereka sendiri untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran islam secara
bersama-sama (amal jama’i). Halaqoh
atau usroh ini dipimpin dan dibimbing oleh seorang murobbi (pembina) yang bisa
disebut juga dengan qiyadah, dan para peserta halaqoh ini disebut dengan
jundiah.
Qiyadah ini biasanya adalah seseorang (dalam konteks
kelompok) yang akan memonitori dan memimpin suatu jama’ah yang akan memberikan
intruksi atau amanah-amanah yang kemudian akan didiskusikan atau dilakukan
bersama-sama dengan para jundiah. Namun, jundi atau para peserta pun mempunyai
hak untuk memberikan pendapat atau usulan suatu hal yang akan didiskusikan atau
permasalahan, atau suatu konteks apapun yang akan didiskusikan dalam suatu
forum tersebut yang kemudian akan menjadi kerja-kerja nyata.
Dalam konteks syuro, qiyadah adalah seorang mas’ul atau
pemimpin dari para peserta rapat. Dan seorang mas’ul ini mempunyai kewajiban
untuk memutuskan atau menetapkan suatu hal yang telah menjadi musyawarah
mufakat dalam forum tersebut. Seorang mas’ul mempunyai peranan penting dalam
forum syuro tersebut. Segala hal yang akan dibahas dalam syuro menjadi sebuah
tanggung jawab mas’ul.
Dalam konteks syuro maupun halaqoh, seorang qiyadah
mempunyai peran penting untuk terbentuknya forum yang efektif, yang akan
menjadikan para jundiah menjadi muslim yang islami dan berkarakter da’i. Dalam mencapai
tujuan tersebut, seorang qiyadah berusaha agar peserta hadir rutin dalam
halaqoh atau syuro untuk mencapai tujuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar