Thanks for you VISIT :)

"sebaik-baik manusia adalah yang berguna untuk orang lain"

SEPATU :)

SEPATU :)

Kamis, 29 November 2012

kojuse at once


Hm, ini sebenernya bukan berita acra. Lebih condong ke esai menurutku. Soalnya aku baru awal awal ikut kojuse nih J nanti kalo ada yang salah direvisi lagi yaaa
Hari ini jumat 23 November 2012 tepatnya jam tiga tiga puluh sore ada kojuse di sekretariat BEM KM. Kali ini dari kojuse-kojuse sebelumnya aku tertarik buat ikut. Kenapa? Soalnya kojuse kali ini membehas tentang saudara kita di Palestina. Yang jadi narasumber itu ada dua orang. Yang satu ka Hafidz sebagai menteri kajian strategi dan satu nya lagi dari jama’ah solahudin yaitu ketua nya sendiri mas arif nurhayanto.
            Yang pertama nyampein materi itu ka hafidz. Agak ngejelimet juga sebenernya. Soalnya ka hafidz banyaknya ngebicarain tentang sejarah, sistem politik sama sistem ekonomi dengan bahasa yang tidak mudah aku mengerti. Hho~
            Tapi ada sedikit yang bisa aku resume di sini. Berangkat dari sebuah sejarah. Pasca perang dunia satu, negara-negara sekutu seperti Inggris, Perancis, dan Amerika membuat sebuah perjanjian setelah berhasil menjatuhkan kerajaan turki ustmani. Dan akhirnya turki ustmani ini dipecah menjadi kurang lebih 31 bagian. Diantaranya yaitu suriah, libanon, mesir dan palestina.
            Nah, seperti yang kawan kawan ketahui bahwa di negeri arab yang paling sering terjadi peperangan. kenapa sih ko sering banget terjadi peperangan di negeri kelahiran para nabi dan rasul ini? kenapa oh kenapa? Dari yang saya tangkep itu karena di arab ini melimpah ruah hasilminyak bumi nya. Dan negara negara besar ingin mengambil kesempatan bagus ini. Dan ternyata bukan karena minyak bumi yang melimpah saja yang memicu peperangan, tapi ternyata peperangan dimulai juga karena untuk perputaran pembelian senjata. Palestina diserang oleh israel, kemudian rumah rumah mereka hancur berantakan, kemudian dateng deh bantuan internasional buat palestina, terus mereka buat rumah dan senjata lagi, dihancurin lagi sama israel, terus begitu dan terus begitu.
            Kita tau adnan kasogi kan? Yang pada tahun 1985 menjadi treador paling besar. Yang memiliki bisnis senjata paling besar. Ya, Adnan kasogi inilah salah satu antek-antek israel yang turut serta secara tidak langsung menghancurkan palestina dengan bisnis senjatanya. Ckckck,
            Info yang aku dapet lagi, pintu rafah itu menjadi pintu terbesar perdangan di daerah perbatasan. tentang pintu rafah ini juga yang aku tau pintu rafah terdapat di daerah perbatasan gaza. Temen temen mungkin sudah ada yang mengetahui gaza merupakan wilayah perbatasan yang menjadi perebutan hingga saat ini. Kenapa sering disebut dengan jalur gaza? Padahal gaza seluruh wilayah nya di kepung oleh israel dengan tembok tembok besar yang ada kawat dan aliran listriknya. Jangankan mendekat, kalo ada yang jaraknya 300 meter dari tembok aja udah kena tembaknya zionis israel. Hmmm paraaah.
            Kembali ke jalur gaza. Dinamakan jalur gaza ini setangkepku karena di bawah tanah gaza ini terdapat banyak sekali lorong-lorong yang menghubungkan gaza ke wilayah wilayah mesir dan sekitarnya. Aku baru tau kalo ternyata palestina itu belum jadi sebuah negara. Palestina itu sebuah nama tanah yang ditempati orang-orang muslim palestina. Nama palestina nya sendiri aku belum tau asal muasal nya dari mana. Nanti akan dibahas di sekmen selanjutnya J
            Sekarang kita berlanjut ke kejadian palestina delapan hari yang lalu. Berawal dari serangan israel pada tanggal 14 November yang membunuh perdana menteri brigadir al-qosam Ahmad Jabari. Serangan ini menandakan dimulainya perang antara israel dan palestina. Akhirnya, kiriman hujan roket dari israel menyerang palestina sebanyak kurang lebih dua ratus roket setiap harinya. Hingga hari ke delapan kabar terakhir yang didapat itu korban tewas dari pihak palestina sudah mencapai angka i50 orang dan 5000 luka-luka. Itu baru yang teridentifikasi oleh media.
            Dan pada hari kedelapan, komandan Boris dari pihak Israel dikabarkan meninggal dunia. Dan pada hari kedelapan juga menteri Mesir, M. Kamal Amr memerintahkan untuk genjatan senjata Palestina. Seperti yang telah kita ketahui bahwa perang Israel-Palestina ini sudah berlangsung sejak zaman Nabi Ismail hingga sekarang. Namun, sebenarnya apa yang menyebabkan serangan Israel delapan hari yang lalu? berdasarkan  isu yang tersebar karena di Israel sudah mendekati Pemilu. Hubungan nya apa ya? Tunggu redaksi selanjutnya :D
            Banyak hal yang akan dibahas jika membicarakan tentang saudara kita di Palestina. tapi, sebenarnya apa yang bisa kita berikan kepada saudara kita nun jauh di sana? Doa-doa dan donasi-donasi terus kita lakukan. Dan berdasarkan wacana yang saya dapat di acara kojuse 23 November 2012 kemarin, sudah ada 3 warga dari Palestina yang kuliah di UGM. 2 orang di kedokteran, dan satunya di Psikologi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               

Rabu, 07 November 2012

belajar bikin berita acara untuk yang pertama kalinya :D



BERITA ACARA
Rabu, 7 Nopember 2012 di gedung rektorat UGM lantai 2, di ruang serba guna. Dengan moderator Vandy yoga swara, notulen Muhammad  Adam Nur Falah, Nadiyah Ahfadzani dan Kuntum Bashita.

UGM
INSTIPER
UII
HMI Yogyakarta
LBH Yogyakarta
FT
-  pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru seharusnya tidak diberatkan dengan biaya.
- pasal 76 ayat 2 poin c : peminjaman mahasiswa dibayar ketika sudah mendapat pekerjaan.
Filsafat
- ancaman terkait eksistensi PTS oleh PT asing.
- pasal 88
 kajian strategi
- indeks kemahalan wilayah. Perlu adanya riset lebih dalam terkait masalah yang sedang dibicarakan.

-mengenai transparansi dana untuk kejelasan manajemen keuangan
-pasal 48 kerjasama BUMN dengan perguruan tinggi terkait
-interverensi oleh perusahaan,
-kelas-kelas yang dibiayai oleh perusahaan, sehingga otonomi yang dimiliki oleh perguruan tinggi menjadi hilang.
- fasilitas fasilitas yang tidak sesuai dengan biaya yang semakin tinggi.
-pasal 89 ayat 5,
-hak konstitusional untuk setiap orang berhak mengenyam pendidikan.
- akses dan biaya. Peminjaman uang kepada mahasiswa.
- data yang dirilis BPS pendapatan dan pengeluaran.
- pengukuran biaya hanya dilakukan kepada orang tua yang memiliki pendapatan.
- indeks kemahalan wilayah tidak sinkron dibeberapa wilayah yang mempunyai indeks kemahalan rendah.
-setiap orang ‘berhak’ untuk mengenyam pendidikan. Oleh karena itu ada yang ‘wajib’ memberikan kewenangan pendidikan  yang berhak untuk memberikan kesempatan pendidikan. Yaitu pemerintah.
-otonomi wilayah keilmuan. Peraturan perundang-undangan yang mengesampingkan anak anak jalanan yang seharusnya berhak merasakan pendidikan.
- standarisasi terkait tentang biaya mahal dengan disertai data data yang akurat dari data fakta yang terkait.
- dampak undang-undang perguruan tinggi seharusnya ditunjukan dengan bukti nyata. Apakah benar-benar ada dampak negatif kepada mahasiswa dikaitkan bukan hanya dengan orang tua tetapi dengan pegawai.
- diskusi yang dilaksanakan pada saat ini harus disertai undang-undang yang mendasar dengan data-data terkait yang ada sebelumnya.
Hal yang belum disinggung:
-wewenang PTN untuk mendirikan badan usaha
KERJASAMA DENGAN INDUSTRI ASING. PASAL 48
- semakin marak pihak asing memblokade saham saham nya di Indonesia, semakin luas pula pihak asing untuk memanfaatkan sumber daya sumber daya yang ada di Indonesia. Ditambah lagi dengan kebebasan pihak asing memasuki wilayah Indonesia dengan cara menduduki dan ikut memasuki sistem perguruan tinggi di Indonesia.
- UII : eksploitasi pendidikan.
-Pasal 88 point (3) dan (4)
PERGURUAN TINGGI ASING DI INDONESIA.
-pengaruh dari budaya asing terhadap moral warga Indonesia.
-back up pemerintah terhadap pengaruh budaya asing di Indonesia
-liberalisasi pendidikan
-pemerintah belum secara maksimal mengakomodir setiap warga negara yang ingin mengenyampendidikan tinggi. PTS yang ada di Indonesi belum dirangkul oleh pemerintah. Bagaimana jika PT asing yang masuk ke Indonesia?
- apabila PT asing masuk ke Indonesia, akan secara otomatis mereka mempunyai kebebasan hak seperti PT PT yang adadi Indonesia. Sehingga, kekayaan yang kita milikli terancam akan dimanfaatkan lebih oleh pihak asing. Strategi pihak asing untuk masuk ke Indonesia dan memberikan beasiswa kepada para mahasiswa bisa jadi untuk menguntungkan kepada satu pihak.
- Dampak laten dari masuknya PT asing ke Indonesia di antaranya adalah sesuai dengan pasal 90, yaitu pendidikan yang berkiblat ke barat, adanya degradasi moral.  Kemudian pasal 35 tentang pengadaan mata kuliah B.indonesia, Pkn, agama yang belum efektif untuk menjaga/memback-up moral bangsa.
BO PTN. BOPTS? BOPT ASING?
- apakah hanya penbiayaan mahasiswa PTN saja yang di biayai oleh pemerintah? Bagaimana dengan tunjangan mahasiswa PTS?
LBH
-          Dari pemetaan acara yang dilakukan selama tiga hari terkait diskusi ini adalah kajian mengenai UU PT yang  nantinya akan mengantarkan keputusan yang telah diambil dari hasil diskusi yang akan kemudian diserahkan ke komisi yudisial untuk dipertimbangkan terkait keputusan mahasiswa yang simpulkan bersama.
-          Data data terkait tentang masalah di kampus masing-masing.
-          Hal hal yang harus dikaji lebih lanjut diharapkan lebih banyak mengambil data data yang terkait dengan masalah yang didiskusikan.
-          Diskusi selanjutnya diharapkan untuk lebih terstruktur dan dibatasi dengan pembahasan perpasal atau perbab. agar pembahasan UU PT tidak maju mundur.

Yogyakarta, 7 Nopember 2012
Nadiyah Ahfadzani 
BERITA ACARA
Rabu, 7 Nopember 2012 di gedung rektorat UGM lantai 2, di ruang serba guna. Dengan moderator Vandy yoga swara, notulen Muhammad  Adam Nur Falah, Nadiyah Ahfadzani dan Kuntum Bashita.

UGM
INSTIPER
UII
HMI Yogyakarta
LBH Yogyakarta
FT
-  pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru seharusnya tidak diberatkan dengan biaya.
- pasal 76 ayat 2 poin c : peminjaman mahasiswa dibayar ketika sudah mendapat pekerjaan.
Filsafat
- ancaman terkait eksistensi PTS oleh PT asing.
- pasal 88
 kajian strategi
- indeks kemahalan wilayah. Perlu adanya riset lebih dalam terkait masalah yang sedang dibicarakan.

-mengenai transparansi dana untuk kejelasan manajemen keuangan
-pasal 48 kerjasama BUMN dengan perguruan tinggi terkait
-interverensi oleh perusahaan,
-kelas-kelas yang dibiayai oleh perusahaan, sehingga otonomi yang dimiliki oleh perguruan tinggi menjadi hilang.
- fasilitas fasilitas yang tidak sesuai dengan biaya yang semakin tinggi.
-pasal 89 ayat 5,
-hak konstitusional untuk setiap orang berhak mengenyam pendidikan.
- akses dan biaya. Peminjaman uang kepada mahasiswa.
- data yang dirilis BPS pendapatan dan pengeluaran.
- pengukuran biaya hanya dilakukan kepada orang tua yang memiliki pendapatan.
- indeks kemahalan wilayah tidak sinkron dibeberapa wilayah yang mempunyai indeks kemahalan rendah.
-setiap orang ‘berhak’ untuk mengenyam pendidikan. Oleh karena itu ada yang ‘wajib’ memberikan kewenangan pendidikan  yang berhak untuk memberikan kesempatan pendidikan. Yaitu pemerintah.
-otonomi wilayah keilmuan. Peraturan perundang-undangan yang mengesampingkan anak anak jalanan yang seharusnya berhak merasakan pendidikan.
- standarisasi terkait tentang biaya mahal dengan disertai data data yang akurat dari data fakta yang terkait.
- dampak undang-undang perguruan tinggi seharusnya ditunjukan dengan bukti nyata. Apakah benar-benar ada dampak negatif kepada mahasiswa dikaitkan bukan hanya dengan orang tua tetapi dengan pegawai.
- diskusi yang dilaksanakan pada saat ini harus disertai undang-undang yang mendasar dengan data-data terkait yang ada sebelumnya.
Hal yang belum disinggung:
-wewenang PTN untuk mendirikan badan usaha
KERJASAMA DENGAN INDUSTRI ASING. PASAL 48
- semakin marak pihak asing memblokade saham saham nya di Indonesia, semakin luas pula pihak asing untuk memanfaatkan sumber daya sumber daya yang ada di Indonesia. Ditambah lagi dengan kebebasan pihak asing memasuki wilayah Indonesia dengan cara menduduki dan ikut memasuki sistem perguruan tinggi di Indonesia.
- UII : eksploitasi pendidikan.
-Pasal 88 point (3) dan (4)
PERGURUAN TINGGI ASING DI INDONESIA.
-pengaruh dari budaya asing terhadap moral warga Indonesia.
-back up pemerintah terhadap pengaruh budaya asing di Indonesia
-liberalisasi pendidikan
-pemerintah belum secara maksimal mengakomodir setiap warga negara yang ingin mengenyampendidikan tinggi. PTS yang ada di Indonesi belum dirangkul oleh pemerintah. Bagaimana jika PT asing yang masuk ke Indonesia?
- apabila PT asing masuk ke Indonesia, akan secara otomatis mereka mempunyai kebebasan hak seperti PT PT yang adadi Indonesia. Sehingga, kekayaan yang kita milikli terancam akan dimanfaatkan lebih oleh pihak asing. Strategi pihak asing untuk masuk ke Indonesia dan memberikan beasiswa kepada para mahasiswa bisa jadi untuk menguntungkan kepada satu pihak.
- Dampak laten dari masuknya PT asing ke Indonesia di antaranya adalah sesuai dengan pasal 90, yaitu pendidikan yang berkiblat ke barat, adanya degradasi moral.  Kemudian pasal 35 tentang pengadaan mata kuliah B.indonesia, Pkn, agama yang belum efektif untuk menjaga/memback-up moral bangsa.
BO PTN. BOPTS? BOPT ASING?
- apakah hanya penbiayaan mahasiswa PTN saja yang di biayai oleh pemerintah? Bagaimana dengan tunjangan mahasiswa PTS?
LBH
-          Dari pemetaan acara yang dilakukan selama tiga hari terkait diskusi ini adalah kajian mengenai UU PT yang  nantinya akan mengantarkan keputusan yang telah diambil dari hasil diskusi yang akan kemudian diserahkan ke komisi yudisial untuk dipertimbangkan terkait keputusan mahasiswa yang simpulkan bersama.
-          Data data terkait tentang masalah di kampus masing-masing.
-          Hal hal yang harus dikaji lebih lanjut diharapkan lebih banyak mengambil data data yang terkait dengan masalah yang didiskusikan.
-          Diskusi selanjutnya diharapkan untuk lebih terstruktur dan dibatasi dengan pembahasan perpasal atau perbab. agar pembahasan UU PT tidak maju mundur.

Yogyakarta, 7 Nopember 2012
Nadiyah Ahfadzani

Biogenesis :)

Biogenesis :)

Pengunjung